Tuesday, May 16, 2017
Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi
Massa pengunjuk rasa meminta hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan upaya banding Ahok
Jakarta - Ratusan pendukung gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Selasa malam. Meski, polisi sudah mengimbau massa untuk mengakhiri unjuk rasa karena melewati batas waktu.
Namun, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (16/5/2017), para pendukung Ahok justru menggelar aksi lilin. Akibatnya, terjadi kemacetan hingga 5 kilometer di ruas Jalan Pulogadung menuju Jalan Senen.
Massa pengunjuk rasa meminta hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya banding Ahok. Mereka juga mengancam akan terus menggelar aksi hingga tuntutannya dikabulkan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama. Kejadian tersebut berlangsung saat mantan bupati Belitung Timur itu berpidato di Kepulauan Seribu.
Saksikan pembubaran pengunjuk rasa pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi DKI selengkapnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ramai konsisten tak kirim wakil ke Pansus angket KPK
Gedung DPR Ketua DPR Setya Novanto meminta Pansus angket KPK segera ditindaklanjuti. Namun, sejumlah fraksi partai politik di Senaya...
-
Menko Polhukam Wiranto. ©2017 Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemerintah tak sembarangan dalam rencana mengambil langkah hukum untuk memb...
-
Tolak digusur, pedagang Pasar Kemirimuka Depok ancam bakal melawan Ilustrasi Penggusuran Pedangan Pasar Kemirimuka, Beji, Depok menolak r...
-
Roy Suryo Konflik antara dua politisi asal Partai Demokrat yaitu Roy Suryo dengan Ambar Tjahjono akhirnya masuk ke persidangan. Mediasi ya...
No comments:
Post a Comment