Friday, May 19, 2017
Komnas HAM sebut Rizieq bebas temui siapa saja termasuk PBB
Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok.
Komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan mengaku belum mendapat laporan soal pertemuan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dengan perwakilan Komisi HAM PBB. Meski demikian, dia mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq buat bertemu siapa saja.
"Boleh saja. Siapapun hak asasi manusia boleh saja ditemui. Jadi tidak ada pelanggaran," kata Ansori di Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
Dia mengaku tak tahu menahu soal pertemuan itu. Hingga kini pihaknya juga belum mendengarnya.
"Saya belum dengar," kata Ansori.
Ansori menambahkan HAM itu universal. Karenanya apapun yang terjadi di sebuah negara akan menjadi pusat perhatian internasional.
"Nah ini kita jaga kredibilitas Indonesia. Komnas HAM yang sekarang masih predikat A, jangan sampai nanti pelanggaran-pelangaran itu bisa menurunkan kredibilitas Komnas HAM," kata Ansori.
Sebelumnya, pengacara Rizieq Kapitra Ampera mengatakan kliennya sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB. Kliennya bahkan berencana membawa kasusnya ke mahkamah internasional.
"Ada pengacara internasional yang menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Beliau juga sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ramai konsisten tak kirim wakil ke Pansus angket KPK
Gedung DPR Ketua DPR Setya Novanto meminta Pansus angket KPK segera ditindaklanjuti. Namun, sejumlah fraksi partai politik di Senaya...
-
Menko Polhukam Wiranto. ©2017 Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemerintah tak sembarangan dalam rencana mengambil langkah hukum untuk memb...
-
Tolak digusur, pedagang Pasar Kemirimuka Depok ancam bakal melawan Ilustrasi Penggusuran Pedangan Pasar Kemirimuka, Beji, Depok menolak r...
-
Roy Suryo Konflik antara dua politisi asal Partai Demokrat yaitu Roy Suryo dengan Ambar Tjahjono akhirnya masuk ke persidangan. Mediasi ya...
No comments:
Post a Comment