Wednesday, May 17, 2017

Fahd sebut nama ke penyidik, KPK kumpulkan bukti korupsi Alquran


fahd a rafiq resmi ditahan KPK. ©2017

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti terkait kasus Pengadaan Alquran dan alat laboratorium di Kementerian Agama atas tersangka Fahd El Fouz. Usai diperiksa KPK, Selasa (16/5) kemarin, Fahd sempat menyebut sejumlah nama ke penyidik KPK, salah satunya politikus Golkar Priyo Budi Santoso.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan tersangka. Namun, pihaknya memastikan akan menelusuri kasus tersebut dan semua yang terlibat.

"Saat ini yang terpenting untuk kita yaitu mengumpulkan keterangan saksi dan tersangka, setelah itu tentu kita pelajari terlebih dahulu, sekarang kami fokus untuk membuktikan indikasi dari perbuatan FEF (Fahd El Fouz) terlebih dahulu, sampai akhirnya nanti kita lanjutkan pada tahap selanjutnya hingga berujung ke persidangan," katanya ketika berbincang dengan merdeka.com di kantornya, Rabu (17/5).

Ketika disinggung apakah ke depannya KPK akan menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus tersebut, Febri tetap menjawab akan mengumpulkan bukti dari keterangan saksi dan tersangka terlebih dahulu.

"Saat ini kita enggak ngomong kemungkinan ke depan, yang kita pikirkan adalah kecukupan bukti terlebih dahulu, apakah bukti tersebut cukup atau tidak, kan domain penegak hukum seperti itu agar bisa dikembangkan lagi kasus yang sedang diselidiki," katanya.

Febri menjelaskan dalam mengumpulkan bukti, pihaknya tak hanya mengambil dari keterangan saksi, tapi bisa juga dari dokumen tertulis seperti surat dan lain sebagainya.

"Maka dari itulah kami memeriksa sejumlah keterangan dari saksi dan tersangka terlebih dahulu. Kemudian baru kita selidiki juga bukti lain seperti surat, petunjuk atau pun bukti keterangan ahli, dan nanti saat persidangan juga ada bukti keterangan dari terdakwa, itulah yang kita kumpulkan dengan sesolid dan semaksimal mungkin dalam menyelidiki sebuah kasus," katanya.

Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, Fahd El Fouz usai menjalani pemeriksaan di KPK. Usai diperiksa, Fahd secara tegas bakal membongkar keterlibatan beberapa pihak dalam pusaran kasus ini.

"Pasti. Sudah saya ungkap semua di penyidikan. Lebih banyak tadi ke Pak Priyo tadi sama nanya soal album saya tadi," ujar Fahd seraya memasuki mobil tahanan KPK, Selasa (16/5).

Nama Nasaruddin Umar, selaku mantan menteri agama periode 2011-2014, Priyo Budi Santoso selaku mantan wakil ketua DPR periode 2009-2014 pun disebut-sebut berada dan terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Namun Fahd enggan menyebut secara rinci perihal kebenaran nama nama yang mencuat.

"Saya sudah ungkap semua di penyidik secara terbuka dan terang-benderang," tukasnya.

Nasar dan Priyo sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun keduanya kompak mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti terkait kasus Pengadaan Alquran dan alat laboratorium di Kementerian Agama atas tersangka Fahd El Fouz. Usai diperiksa KPK, Selasa (16/5) kemarin, Fahd sempat menyebut sejumlah nama ke penyidik KPK, salah satunya politikus Golkar Priyo Budi Santoso.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan tersangka. Namun, pihaknya memastikan akan menelusuri kasus tersebut dan semua yang terlibat.

"Saat ini yang terpenting untuk kita yaitu mengumpulkan keterangan saksi dan tersangka, setelah itu tentu kita pelajari terlebih dahulu, sekarang kami fokus untuk membuktikan indikasi dari perbuatan FEF (Fahd El Fouz) terlebih dahulu, sampai akhirnya nanti kita lanjutkan pada tahap selanjutnya hingga berujung ke persidangan," katanya ketika berbincang dengan merdeka.com di kantornya, Rabu (17/5).

Ketika disinggung apakah ke depannya KPK akan menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus tersebut, Febri tetap menjawab akan mengumpulkan bukti dari keterangan saksi dan tersangka terlebih dahulu.

"Saat ini kita enggak ngomong kemungkinan ke depan, yang kita pikirkan adalah kecukupan bukti terlebih dahulu, apakah bukti tersebut cukup atau tidak, kan domain penegak hukum seperti itu agar bisa dikembangkan lagi kasus yang sedang diselidiki," katanya.

Febri menjelaskan dalam mengumpulkan bukti, pihaknya tak hanya mengambil dari keterangan saksi, tapi bisa juga dari dokumen tertulis seperti surat dan lain sebagainya.

"Maka dari itulah kami memeriksa sejumlah keterangan dari saksi dan tersangka terlebih dahulu. Kemudian baru kita selidiki juga bukti lain seperti surat, petunjuk atau pun bukti keterangan ahli, dan nanti saat persidangan juga ada bukti keterangan dari terdakwa, itulah yang kita kumpulkan dengan sesolid dan semaksimal mungkin dalam menyelidiki sebuah kasus," katanya.

Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, Fahd El Fouz usai menjalani pemeriksaan di KPK. Usai diperiksa, Fahd secara tegas bakal membongkar keterlibatan beberapa pihak dalam pusaran kasus ini.

"Pasti. Sudah saya ungkap semua di penyidikan. Lebih banyak tadi ke Pak Priyo tadi sama nanya soal album saya tadi," ujar Fahd seraya memasuki mobil tahanan KPK, Selasa (16/5).

Nama Nasaruddin Umar, selaku mantan menteri agama periode 2011-2014, Priyo Budi Santoso selaku mantan wakil ketua DPR periode 2009-2014 pun disebut-sebut berada dan terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Namun Fahd enggan menyebut secara rinci perihal kebenaran nama nama yang mencuat.

"Saya sudah ungkap semua di penyidik secara terbuka dan terang-benderang," tukasnya.

Nasar dan Priyo sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun keduanya kompak mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut.

No comments:

Post a Comment

Ramai konsisten tak kirim wakil ke Pansus angket KPK

Gedung DPR Ketua DPR Setya Novanto meminta Pansus angket KPK segera ditindaklanjuti. Namun, sejumlah fraksi partai politik di Senaya...